Basuki Geleng-Geleng Kepala Disebut Pembangunan IKN Terjadi Perampasan Tanah: Nggak Ada Istilah Itu
Peristiwa | 6 Juni 2024, 12:38 WIBBaca Juga: KPU Hormati Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah
Sebelumnya diskusi yang diselenggarakan ICW Rabu (5/6/2024) membahas dampak mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam forum diskusi tersebut, mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak akan menghentikan praktik perampasan tanah yang terjadi di IKN.
ICW berpendapat, saat UU no 3/2022 tentang IKN disahkan, partisipasi publik diabaikan. Pembahasan hingga pengesahan dilakukan serba kilat.
Dalam pembangunannya, sederet masalah turut bermunculan, mencakup dampak kerusakan terhadap lingkungan hidup, dan kerugian bagi warga di sekitar proyek pembangunan. Pengunduran diri pimpinan otorita lantas membawa pada pentingnya mengungkap masalah-masalah yang ada dalam megaproyek IKN.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV