> >

Pengamat Kebijakan Publik Menduga Kepala Otorita IKN Bukan Mundur, tapi Diberhentikan

Humaniora | 5 Juni 2024, 20:05 WIB
Pengamat kebijakan pubik AGus Pambagio di dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (5/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menduga Bambang Susantono bukan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetapi diberhentikan.

Demikian dugaan itu disampaikan Agus dalam acara dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, yang tayang pada Rabu (5/6/2024).

“Yang jelas sih kalau yang saya dapat bukan mundur tapi dimundurkan, tapi anyway pemerintah yang tahulah urusan ini,” kata Agus.

“Tapi dari awal kan saya selalu bilang IKN itu jangan pakai modelnya Pak Jokowi, cepat, cepat, cepat, yang ada nanti malah repot."

Baca Juga: Kata Luhut soal Pengganti Bambang Susantono: Pak Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN Sudah Bagus

Hal itu, lanjut dia, terbukti dengan banyaknya infrastruktur di sana yang sudah rusak sebelum saatnya digunakan.

“Terbukti banyak infrastruktur yang dibangun rusak sebelum saatnya dan untuk biaya perbaikannya mahal. Saya khawatir IKN akan seperti itu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN mundur karena tidak kuat dengan beban kerja, ia menegaskan ada dugaan mereka diberhentikan.

“Iya kalau dia mundur. Kalau dia diberhentikan kan beda lagi. Nah ini kan enggak jelas, pokoknya santer mundur atau diberhentikan,” uacp Agus.

“Kalau saya ini diberhentikan karena ada persoalan, itu saja kan investor. Investor sih enggak akan datang meskipun tidak diberhentikan, karena itu masih brown field karena itu tanah semua dari awal."

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU