> >

Tiga Kerabat Harun Masiku Diperiksa, KPK Dalami Informasi Ada Pihak yang Sengaja Menyembunyikan

Hukum | 5 Juni 2024, 18:46 WIB
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut untuk mengkritisi KPK yang telah 4 tahun belum dapat menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPK Wahyu Setiawan. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga orang saksi terkait keberadaan Harun Masiku, politikus PDI-P yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga saksi yang diperiksa KPK diketahui kerabat dari Harun Masiku. Mereka yakni Simon Petrus, seorang pengacara yang diperiksa pada Rabu (29/5/2024) akhir bulan lalu.

Kemudian dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Hugo diperiksa pada Kamis (30/5), sedangkan mahasiswi bernama Melita diperiksa sehari setelahnya, Jumat (31/5).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan ketiganya terkait penelusuran keberadaan Harun Masiku.

Penyidik KPK juga mendalami informasi mengenai adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga: Hasto Tantang KPK yang Minta Ditunjukkan Harun Masiku: Punya Nyali Usut Penyalahgunaan Dana Bansos?

"Ketiganya itu memang ada hubungan kekerabatan (Harun Masiku). Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (5/6). 

Ali Fikri menambahkan penyidik juga masih akan memangil saksi-saksi lain untuk mendalami keberadaan Harun dan dugaan ada pihak yang menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun. 

Salah satunya penyidik KPK akan memanggil Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ali menjelaskan pemanggilan Hasto dijadwalkan pada pekan depan. 

"Apakah ada pihak lain juga yang akan dipanggil dalam waktu dekat, ya mudah-mudahkan minggu depan sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," ujar Ali Fikri.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU