> >

Duduk Perkara Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri terkait Penggelapan, Bermula dari Bisnis Keluarga

Peristiwa | 4 Juni 2024, 21:45 WIB
Kolase foto Tiko Aryawardhana, Arina Winarto dan BCL (Sumber: Instagram)

Singkat cerita, restoran tersebut tutup. Irfan menuturkan, kliennya tetap melakukan tanggung jawabnya sebagai seorang direktur sekaligus pemegang saham, seperti membayar vendor hingga sewa gedung.

Sayangnya, perusahaan ini tidak pernah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) terkait dengan agenda perusahaan dan rencana bisnis. Bahkan, saat restoran terancam bangkrut, tidak ada rapat yang digelar.

Baca Juga: Hadirnya Adik Ashraf Sinclair dan Dukungan Pak Mat atas Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana

Selain itu, kata Irfan, Arina sebagai pemegang saham mayoritas juga tidak pernah menanyakan perkembangan bisnisnya.

“Ini yang kami sayangkan bahwa terjadi pelaporan yang kami anggap sangat prematur di Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Irfan.

“Apalagi pasal sangkaan Pasal 374 KUHP, penggelapan dalam jabatan. Eksistensinya itu harus dimintai terlebih dahulu, bagaimana pertanggungjawabannya di rapat pemegang saham. Ini adalah bisnis keluarga yang belum tuntas."

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU