> >

Soal Pemanggilan Hasto oleh Polisi, Habiburokhman: Saya Dulu Juga Dilaporkan ke Mana-Mana Kok

Politik | 4 Juni 2024, 21:08 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (13/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman menyebut dulu dirinya sering dilaporkan ke mana-mana.

Pernyataan Habiburokhman tersebut disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024), menanggapi pemanggilan polisi terhadap Sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto pada hari ini.

Ia meyakini bahwa aparat penegak hukum tidak pernah mengkriminalisasi seseorang.

"Saya dulu juga dilaporkan ke mana-mana kok, jadi oposisi zaman dulu dari zaman kapanpun ya. Kita yakin penegakan hukum berjalan lurus kok, enggak akan ada yang namanya kriminalisasi," ujarnya.

Ia pun menyarankan agar Hasto Kristiyanto menghadapi pemanggilan polisi tersebut dan jangan cemen.

"Ya hadapi saja. Kenapa? Jangan cemen juga kan yang seperti-seperti itu," ujarnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Hasto Bantah Pernyataannya Bertujuan Menghasut Orang Lain Lakukan Tindak Pidana dan Kerusuhan

Sebelumnya, Hasto mengaku mendapat panggilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Selasa hari ini untuk memberikan keterangan terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional.

Namun ia mengaku heran pada  alasan pemanggilannya, karena ia merasa hanya menyuarakan hal-hal tidak benar yang terjadi saat ini.

"Saya agak heran, karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media yaitu dengan SCTV," kata Hasto di Kampus UI, Depok, Senin (3/6), dikutip dari Kompas.com.

Ia berpendapat, wawancara dengan stasiun televisi itu merupakan salah satu bentuk fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.

Baca Juga: Patra Zen sebut Hasto Kristiyanto Diperiksa 4 Penyidik dan Dijerat dengan 3 Pasal

Meski demikian, ia memastikan akan menghadiri pemanggilan polisi tersebut.

"Saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya dan sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," tandas Hasto Kristiyanto.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU