> >

SYL Bela Istri soal Uang Bulanan dari Kementan Capai Rp30 Juta: Ada Kegiatan Dharma Wanita-Oase

Hukum | 4 Juni 2024, 11:47 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024). SYL menaggapi terkait uang bulanan istrinya, Ayun Sri Harahap dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang mencapai Rp30 juta per bulan. (Sumber: KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Namun, jumlah uang bulanan istri SYL tersebut meningkat dari Rp15 juta menjadi Rp25 juta, hingga menjadi Rp30 juta.

“Rp15 juta awal-awal 2020, kemudian naik berapa?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Senin.

“Rp25 juta,” jawab Sugiyatno.

“Langsung Rp25 juta?” tanya hakim memastikan.

“Iya,” ucap Sugiyatno.

“Setelah Rp25 juta, terakhir?” tanya hakim lagi.

“Rp30 juta,” imbuh Sugiyatno.

Lebih lanjut Sugiyanto mengaku  uang itu diambil dari pihak rumah tangga pimpinan. Meski demikian ia menyebut tidak mengetahui nama pemberinya, pasalnya ia hanya ditugaskan untuk mengambil uang tersebut.

Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. 

Baca Juga: Pejabat Kementan, Dedi Nursyamsi Ngaku Ditagih Uang Rp 6,8 Miliar untuk Keperluan SYL

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU