Bantah Pernyataan Saksi, SYL Mengaku Tak Bisa Seenaknya Utak-atik Eselon 1 Kementan
Hukum | 4 Juni 2024, 10:40 WIBSeperti diberitakan sebelumnya, Dedi bersaksi mengumpulkan uang urunan dari para pejabat eselon satu di direktoratnya untuk kepentingan SYL, lantaran takut kehilangan jabatan maupun pekerjaannya.
Dedi menyebut dirinya juga menerima semacam ancaman dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan saat itu, Kasdi Subagyono, apabila tidak menuntaskan permintaan SYL.
"Saudara tahu kan pembebanan itu di luar ketentuan, kenapa saudara mengikuti?" tanya hakim kepada Dedi.
"Memang ada ancaman dari Pak Kasdi, baik secara langsung maupun tidak langsung."
"Apa ancamannya? Ancaman psikis?" tanya hakim lagi.
"Iya ancaman psikis intinya kalau yang saya tangkap diberhentikan dari jabatan, meskipun narasinya tidak begitu," ucap Dedi.
"Apa kata-katanya sehingga saudara berpikir ini ancaman 'Bisa-bisa jabatan saya dicopot dari eselon 1'?" tanya hakim.
"Segera tuntaskan, selesaikan. Pak Menteri marah," kata Dedi menirukan Kasdi.
"Saudara sebenarnya sama dengan yang lain takut kehilangan jabatan, makanya saudara ikutilah kemauannya?" tanya hakim memastikan.
"Betul," jawab Dedi.
Baca Juga: SYL Minta Kasus Dugaan Pencucian Uang yang Menjeratnya Jangan Ditunda: Saya Makin Kurus Ini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV