Syarat Pembuatan SIM C1, Wajib Punya SIM C Selama Satu Tahun, Simak Bedanya dengan C2
Humaniora | 4 Juni 2024, 10:15 WIBKebijakan pembagian SIM C ini merupakan langkah Korlantas Polri dalam meningkatkan keamanan berkendara.
Dengan adanya kategorisasi berdasarkan kapasitas mesin, diharapkan pengendara memiliki keterampilan dan pengalaman yang sesuai dengan jenis motor yang dikendarai.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV