> >

Politikus PDI-P Sebut Kepala Otorita IKN bukan Mundur, tapi 'Dipecat': Tak Mampu Penuhi Target

Politik | 3 Juni 2024, 19:36 WIB
Politikus PDI-P Deddy Sitorus dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (11/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV -  Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Deddy Yevri Sitorus mengatakan, dirinya mendapatkan informasi kalau Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mundur dari jabatan pimpinan di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), melainkan dimundurkan atau dipecat.

Deddy menjelaskan, keduanya dipecat lantaran tak mampu penuhi target dari yang diberikan oleh pemerintah. 

“Yang saya dengar bukan mundur tetapi "dimundurkan", karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan,” kata Deddy dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Mengulik Alasan Dua Bos Otorita IKN Mundur di Tengah Rencana Presiden Berkantor di IKN

Menurut dia, masalah pertanahan atau status lahan yang tidak kunjung selesai dan menimbulkan banyak masalah atau konflik sepertinya menjadi  alasan keduanya dinilai tak layak mengisi posisi tersebut.

"Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya. Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso," ujarnya.

Selain itu, kata Deddy, terlalu banyak larangan dalam pembangunan IKN membuat pekerjaan konstruksi lambat.

"Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan."

"⁠Syarat 'green constructor company' bikin para kontraktor juga kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan.
⁠intinya ini terlalu ambisius, kompleks baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya," ungkap Deddy.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku tidak tahu alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU