Plt Wakil Kepala Otorita IKN Ungkap Ada Keraguan Investor Berinvestasi di Ibu Kota Nusantara
Peristiwa | 3 Juni 2024, 14:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Raja Juli Antoni mengaku ada keraguan dari investor soal status tanah di IKN.
Hal tersebut disampaikan oleh Raja Juli Antoni di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).
“Ya ada keraguan lah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.
Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki. Raja tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan.
“Ya kira kira gitu,” ujar Raja.
Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.
Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.
Baca Juga: Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN, Mensesneg: Enggak Disebutkan
“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.
Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV