Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN, Mensesneg: Enggak Disebutkan
Peristiwa | 3 Juni 2024, 13:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku tidak tahu alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).
“Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga,” kata Pratikno.
Lebih lanjut, Pratikno dikonfirmasi apakah mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan di Otorita IKN ada hubungannya dengan rencana pelaksanaan peringatan HUT RI.
Pratikno dengan tegas membantah sekaligus menekankan bahwa upacara HUT RI tetap akan dilaksanakan di IKN maupun di Istana Merdeka.
Baca Juga: Plt Otorita IKN Basuki Hadimuljono: Kami Akan Segera Putuskan Tanah di Sana Dijual atau Disewakan
“Oh enggak, enggak, 17-an sudah kita rancang jadi kira kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga,” kata Pratikno.
Pratikno bahkan memastikan jika persiapkan untuk peringatan HUT RI sudah berjalan meskipun masih beberapa bulan lagi.
“Sudah, sudah jalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno juga ditanya perihal berapa lama Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni menjadi pelaksana tugas untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Pratikno tidak bisa memastikan.
“Ah kita tunggu nanti,” ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kemudian Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Buka Suara
“Dan pada hari ini telah terbit Keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKNdan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelas Pratikno.
Setelah itu, Presiden Jokowi mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas Kepala Otorita IKN dan juga Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN
“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil , Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Presiden agar dengan status sebagai PLT ini menjamin percepatan Pembangunan IKN dengan aebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu dengan tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,”katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV