Plt Otorita IKN Basuki Hadimuljono: Kami Akan Segera Putuskan Tanah di Sana Dijual atau Disewakan
Peristiwa | 3 Juni 2024, 12:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Pelaksana tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono sebut dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni akan putuskan status tanah di sana dijual atau disewakan.
Hal tersebut disampaikan Basuki sebagai langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN.
Demikian Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Kantor Presiden Senin (3/6/2024).
“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program. Karena kita yakin bahwa otorita sedang membuat program-program dalam pembangunan IKN ini. Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba yang pertama itu,” kata Basuki.
“Jadi, fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau dipilih sebagai wakil kepala IKN, karena ini menyangkut status tanah. Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU? Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya.”
Baca Juga: Bambang Susantono dan Dhony Mundur dari Otorita IKN, Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian
Menurut Basuki, kepastian soal status tanah di IKN dijual atau disewakan ditujukan untuk membuat jelas status hukum investor yang ingin berinvestasi di IKN.
“Itulah fokus utama di dalam kami mengemban tugas sebagai plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini,” ucap Basuki.
Selain itu, Basuki mengaku akan mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN sesuai Keppres IKN.
“Karena nanti begitu perpres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut,” kata Basuki.
“Oh… IKN tidak serta merta menjadi pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau task force bersama dengan Kemendagri.”
Sebagai plt Otoritas IKN, Basuki menuturkan dirinya akan bertugas sampai ada Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang definitif.
Baca Juga: Setelah Bambang Susantono Mundur, Jokowi Minta Basuki dan Raja Juli Kelola IKN Sesuai Visi Semula
“Disampaikan oleh bapak Mensesneg bahwa tugas plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Basuki.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV