> >

Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Serangan Kejutan di Pengadilan

Hukum | 3 Juni 2024, 07:30 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengklaim telah mengantongi kejutan untuk di persidangan nantinya.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin tidak menampik akan mengajukan praperadilan untuk kliennya.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin dikutip Tribunnews.com Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga: Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Ungkap Sosok Pegi Berbeda

Insank berjanji akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.

Sehingga dia mengklaim akan memberikan kejutan dari bukti yang dimiliki pihak Pegi Setiawan.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

Ia hanya menyebutkan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.

Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU