> >

Sandiaga: Tapera Pil Pahit yang Harus Diambil Sama-Sama

Politik | 2 Juni 2024, 18:40 WIB

 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendorong para kepala daerah untuk memberikan insentif fiskal pajak hiburan kepada para pengusaha karaoke, diskotek, dan spa paling lambat pertengahan Februari 2024. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan pemerintah untuk mendorong pekerja memiliki rumah sendiri melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai sebagai pil pahit yang perlu dinikmati sisi baiknya. 

Pendiri PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, Sandiaga Salahuddin Uno mengakui tidak semua perusahaan siap untuk menanggung 0,5 persen dari iuran Tapera, misalnya perusahaan padat karya. 

Begitu juga pekerja. Iuran Tapera sebesar 2,5 untuk pekerja dan 3 persen iuran bagi pekerja mandiri dinilai bisa memberatkan, terlebih bagi pekerja berpenghasilan rendah. 

Di sisi lain, Sandiaga juga mengakui kebutuhan perumahan rakyat merupakan keniscayaan.

Namun demikian, apabila kebijakan ini terus ditunda maka Gen Z menurutnya tidak akan pernah bisa memiliki rumah.

"Memang ini pil pahit yang harus kita ambil, tapi kita semua harus sama-sama. Pemotongannya tidak bisa dibebankan ke seluruh pihak," ujarnya usai menghadiri IndoBisa 2024 di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (2/6/2024). 

Baca Juga: Moeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) ini menambahkan, sejatinya memang perlu dipertimbangkan agar Tapera bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. 

Semisal pemotongan gaji tak semestinya dipukul rata berlaku bagi semua pekerja dan perusahaan.

Sandiaga menilai setiap pekerja dan perusahaan memiliki kemampuan finansial yang berbeda.

Apalagi di tengah situasi ekonomi yang menantang dan biaya hidup yang tinggi saat ini, khususnya bagi masyarakat kelas bawah.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU