Kasus Vina Cirebon, Ibu Pegi Setiawan Minta Bantuan Jokowi: Bebaskan Anak Saya, Dia Tak Bersalah
Hukum | 30 Mei 2024, 19:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu Pegi Setiawan, Kartini meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan anaknya yang saat ini berstatus tersangka kasus pembunuhan Vina.
Kartini menegaskan Pegi tak terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga menyebut putranya itu merupakan tulang punggung keluarga.
"Pegi tidak bersalah, dia tulang punggung kami. Saya mohon kepada Bapak Jokowi, bebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah," kata Kartini di kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).
"Saya orang tidak punya, tidak mengerti apa-apa."
Menurut penjelasannya, Pegi bukanlah pelaku dalam kasus tersebut, lantaran saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi, putranya tak berada di Cirebon.
Kartini menyebut saat itu, Pegi tengah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Waktu itu Pegi tidak ada di Cirebon, sedang bekerja di Bandung," ujarnya, dikutip dari video Kompas Tv.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal dan mengusut kasus tersebut secara transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Mabes Polri Soal Hilangnya 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon: Ada Keterangan Saksi Itu Fiktif
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Vina terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.
Vina dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eky.
Dalam kasus tersebut sudah terdapat delapan orang yang telah diadili, dan tiga pelaku lainnnya masuk dalam daftar orang pencarian (DPO).
Terbaru, Polisi menangkap salah satu DPO, bernama Pegi Setiawan pada Selasa, 21 Mei 2024 di Bandung. Pegi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Meski demikian Pegi telah membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa pembunuhan Vina tersebut.
Di sisi lain, usai menangkap Pegi, Polda Jawa Barat menggugurkan status DPO terhadap dua orang laiinya yakni Dani dan Andi. Polisi beralasan para terpidana memberikan keterangan asal sebut saat menyebut dua nama itu.
Baca Juga: Ayah Beberkan Bukti Pegi Berada di Bandung Saat Pembunuhan Vina Cirebon
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV