> >

BMKG Gandeng PUPR, BRIN dan TNI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca saat Musim Kemarau

Peristiwa | 30 Mei 2024, 13:34 WIB
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (Sumber: Kompas TV)

"Adanya unit kerja baru Deputi Bidang Modifikasi Cuaca di BMKG menjadikan BMKG akan semakin aktif menjalankan tugas aksi dini mitigasi potensi bencana hidrometeorologi, termasuk kekeringan yang bisa berdampak pada berkurangnya ketersediaan air untuk kebutuhan pertanian dan air baku melalui operasi modifikasi cuaca", ungkap Dwikorita, Kamis (30/5).

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sinabang Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

"Posko Bandung akan ditempatkan di Lanud Husein Sastranegara dan bertanggungjawab untuk pengisian waduk di wilayah Jawa Barat. Posko Jakarta akan ditempatkan di Lanud Halim Perdana Kusuma dan bertanggungjawab terhadap pengisian waduk di Sebagian wilayah Jawa Barat dan Banten," jelasnya.

"Posko Solo akan ditempatkan di Lanud Adi Sumarmo dan bertanggungjawab terhadap pengisian waduk di wilayah Jawa Tengah. Posko Surabaya akan ditempatkan di Lanud Muljono dan bertanggungjawab untuk pengisian waduk di wilayah Jawa Timur," imbuhnya.

Pelaksanaan OMC ini sesuai dengan arahan dari Menteri PUPR yang akan menjadikannya sebagai Pilot Project untuk pelaksanaan operasi modifikasi cuaca lain di seluruh waduk-waduk yang ada Indonesia.

Tujuan utama dilakukannya OMC di waduk-waduk ini selain untuk antisipasi kekeringan adalah untuk mendukung program ketahanan pangan dari pemerintah.

Berikut wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan pada 2024:

1. Juni-Juli 2024 (kategori rendah-menengah)

  • Sebagian Lampung
  • Banten
  • Jakarta
  • jawa Barat
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sulawesi Selatan bagian selatan
  • Papua bagian selatan.

2. Agustus-September 2024 (kategori rendah-menengah):

  • Sebagian Sumatera Selatan
  • Sebagian Lampung
  • Banten
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa
  • Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sebagian kecil Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Selatan bagian selatan
  • Sulawesi Tenggara bagian selatan
  • Sebagian Maluku
  • Papua bagian selatan.

3. Oktober 2024 (kategori menengah-tinggi):

  • Lampung
  • Jawa Barat bagian utara
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Sebagian Jawa Tengah
  • Sebagian Jawa Timur
  • Sebagian Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sebagian Sulawesi Selatan
  • Sebagian Sulawesi tenggara
  • Sebagian Maluku
  • Papua bagian selatan.

4. November 2024 (kategori menengah-tinggi):

  • Jawa Timur (Pulau Madura)
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sebagian Papua.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, BMKG


TERBARU