Jaksa Agung: Kerugian Negara atas Kasus Korupsi Timah Nilainya Fantastis, Capai Rp300 Triliun
Hukum | 29 Mei 2024, 12:45 WIBSedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah mengatakan, angka kerugian negara tersebut real, bukan lagi potensi.
Nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun itu akan dibawa ke persidangan dengan kualifikasi kerugian negara.
"Jaksa akan maju ke persidangan dalam dakwaannya tidak memasukkan kualifikasi perekonomian negara,” ujar Febrie.
Ia menambahkan, Jaksa tidak akan memasukkan jumlah atau nilai yang masuk kategori kerugian perekonomian negara. 300 koma sekian T itu akan didakwa sebagai kerugian negara.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Timah: Kejagung Sita Rumah Mewah di Serpong
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV