Mahfud MD Soal Densus Intai Jampidsus: Harus Dijelaskan, Jangan Diulur Berharap Masyarakat Lupa
Hukum | 29 Mei 2024, 11:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait kasus dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang mengintai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Mahfud mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi sebetulnya dalam peristiwa tersebut. Namun demikian, kata dia, kasus tersebut harus dijelaskan dengan lugas dan terang oleh pejabat terkait.
"Saya juga tidak tahu, apa yang terjadi dengan peristiwa ini. Ini harus di-clear-kan dengan lugas dan terang oleh pejabat terkait," kata Mahfud dikutip dari Tribunnews.com Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Densus 88 Diduga Buntuti Jampidsus, Menkopolhukam: Jaksa Agung dan Kapolri Sudah Menghadap Presiden
Menurut Mahfud, penjelasan tersebut tak bisa diulur-ulur sambil berharap masyarakat lupa karena munculnya kasus-kasus lain.
Sebab, Mahfud mengatakan, bahwa hal tersebut menyangkut profesionalisme dan masa depan penegakan hukum.
"Jangan sampai menjadi preseden baru dalam penegakan hukum," ujar Mahfud.
Apalagi, Mahfud menambahkan, sekarang ini di masyarakat sudah beredar soa isu dugaan yang macam-macam.
Dugaan tersebut, kata dia, di antaranya mengaitkan kejadian penguntitan Jampidsus dengan kasus-kasus besar tertentu yang ditangani Kejagung atau adanya upaya saling sandera.
"Kalau mau, ini kan tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, sebab peristiwanya jelas, tempat kejadiannya jelas, pelaku dan targetnya jelas,” tutur Mahfud.
“Masyarakat juga tahu siapa yang harus menyelesaikan dan menjelaskan ini.”
Baca Juga: Densus 88 Buntuti Jampidsus, Anggota Komisi III DPR Sebut Bukan Perintah Institusi
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan peristiwa dugaan pengintaian oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah sedang didalami.
Bekas Panglima TNI itu menuturkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pengintaian tersebut.
"Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman, dilakukan penyelidikan apa yang terjadi yang sebetulnya," kata Hadi ditemui di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Hadi menjelaskan, upaya pendalaman diperlukan agar muruwah kedua institusi tersebut tetap terjaga dalam menuntaskan permasalahan kriminal.
"Sehingga pendalaman ini terus kami lakukan karena muruwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal," ucap Hadi.
Baca Juga: Kronologi Anggota Densus 88 Diduga Kepergok Intai Jampidsus, PM Curiga Pria Arahkan Alat Perekam
Hadi pun berharap dari pendalaman yang dilakukan tersebut, permasalahan antara Polri dan Kejaksaan Agung bisa diselesaikan.
"Mudah-mudahan kedepan ini semuanya harus berjalan dengan baik. Kita lihat nanti hasil pendalamannya dan saya yakin deh lihat Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung juga ke sana-sini juga bersama dengan saya juga," kata Hadi.
"Saya kira permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan namun saat ini masih dalam penyidikan pendalaman.”
Hadi mengatakan, kedua pimpinan institusi penegak hukum tersebut saat ini saling menjaga muruwah masing-masing dengan saling menguatkan satu sama lainnya.
"Dan kedua pimpinan yang terus menjaga muruwah masing-masing dan tetap saling menguatkan saling mengisi antara kedua Institusi tersebut karena tugasnya adalah criminal justice system itu tetap harus terjaga," ujar Hadi.
Baca Juga: Anggota Densus 88 Dikabarkan Terciduk Intai Jampidsus, Polri Diminta Ungkap Sosok Pemberi Perintah
Hadi juga memastikan kedua lembaga penegak hukum tersebut masih menjalankan fungsinya masing-masing dan situasi aman terkendali.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV