> >

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan SYL Besok, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Kliennya Tak Hadir

Hukum | 28 Mei 2024, 17:02 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Polda Metro Jaya disebut menjadwalkan pemanggilan terhadap SYL untuk diperiksa pada Rabu (29/5/2024) besok. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya disebut menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL untuk diperiksa pada Rabu (29/5/2024) besok.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menyebut selain kliennya, Polda Metro Jaya juga memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

"Iya semua sama tiga orangnya, Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta. Di hari yang sama," kata Djamaluddin, Selasa (28/5/2024). 

Ia mengatakan pemanggilan SYL berdasarkan usulan majelis hakim yang memerintahkan KPK melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus gratifikasi yang menjerat kliennya tersebut.

Meski demikian, Djamaluddin menyebut SYL berkemungkinan tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya besok karena pada hari yang sama kliennya akan menjalani persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Karena ada agenda sidang jam 10.00 WIB, setiap Senin dan Rabu, bahkan sampai malam jadi kayaknya untuk kehadiran beliau di Polda Metro Jaya sepertinya mungkin belum (hadir)," jelasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polri Bantah Kasus Pemerasan Firli Sudah Dihentikan: Masih Berlanjut, Penyidikan Berjalan Transparan

Polda Metro Jaya mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023 lalu.

Dugaan pemerasan tersebut terkait dengan penanganan kasus hukum di Kementan oleh KPK.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU