Kata Istri SYL saat Dicecar Biaya Perawatan Kecantikan: Apa Masih Cocok Skincare? Saya Sudah Tua
Hukum | 27 Mei 2024, 22:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat suaminya, Senin (27/5/2024).
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menggali keterangan Ayun terkait sumber uang yang digunakannya untuk membayar skincare keluarganya.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apakah Ayun memiliki dokter khusus kecantikan. Istri SYL itu pun mengaku punya dokter untuk perawatan kulit di Jakarta.
"Apakah saudara punya dokter khusus untuk perawatan kecantikan, skincare," tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin.
"Ada dokter, tapi itu dokternya Kementan (Kementerian Pertanian)," jawab Ayun.
"Di Jakarta atau di Makassar?" tanya hakim lagi.
"Di Jakarta, yang biasa ke rumah, itu dokter kulit," ucap Ayun.
Kemudian hakim mendalami terkait dokter kecantikan untuk anak Ayun, Indira Chunda Thita, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi. Ayun pun mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Dokter itu merawat kecantikan keluarga atau saudara sendiri, atau dengan anak-anak dan cucu?" tanya hakim.
"Untuk saya, kalau ada kasus kulit," jawab Ayun.
"Kalau untuk anak saudara Thita dan Bibi?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama," ujar Ayun.
Lebih lanjut, hakim menanyakan terkait sumber pembiayaan dokter kecantikan anak dan cucu Ayun. Lagi-lagi Ayun mengaku tidak tahu.
Baca Juga: Pengakuan Putra SYL yang Ikut Umrah Bareng Rombongan Kementan: Terpaksa-Tak Tahu Sumber Pembiayaan
"Pembiayaan untuk skincare perawatan kecantikan itu, saudara tahu anggarannya dari mana?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu. Dalam umur sekian Yang Mulia maaf apa masih cocok skincare. Umur saya sudah tua," kata Ayun.
"Yang saya tanyakan anak saudara, Titha dan Bibi?" ujar hakim.
"Oh saya tidak tahu," jawab Ayun.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengatakan SYL saat menjabat sebagai Mentan, menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare keluarga SYL.
“Kalau permintaan dari Panji, ajudannya terdakwa kemarin audah memberikan keterangan di persidangan ini, ada banyak permintaan untuk saudara?” tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4).
“Permintaan dari Panji (eks ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan, skincare, Pak,“ jawab Gempur.
Menurut penjelasannya, perawatan skincare yang dimaksud ditujukan untuk anak SYL Indira Chunda Thita, dan untuk cucu SYL.
“Anaknya siapa, Tita?” tanya Hakim menegaskan.
“Tita dan cucunya (SYL),” kata Gempur.
Ia menyebut Kementan mengeluarkan uang puluhan juga untuk biaya skincare anak dan cucu SYL itu.
"Berapa biasanya sekali saudara keluarkan itu?” tanya Hakim.
“Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp 50 juta, (pernah) Rp 17 juta, sekitar itu, Pak," ujar Gempur, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Sidang SYL: Saksi Bongkar Aliran Uang Rp850 Juta dari Kementan ke NasDem, Sebut untuk Acara Bacaleg
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV