> >

Sidang SYL: Saksi Bongkar Aliran Uang Rp850 Juta dari Kementan ke NasDem, Sebut untuk Acara Bacaleg

Hukum | 27 Mei 2024, 20:59 WIB
Joice Triatman (kiri) selaku Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo atau SYL saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL, Senin (27/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

"Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi nominal itu, kemudian saya sampaikan kepada panitia acara," kata Joice.

"Kasdi keberatan bahwa ini kebanyakan, kemudian apa?" tanya hakim.

“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap Wabendem Partai Nasdem itu.

"Setelah disetujui, uang itu langsung diserahkan?" tanya hakim.

"Ada proses, Yang Mulia. Arahan Pak Kasdi saat itu adalah meminta saya dan sespri berkoordinasi dengan sespri beliau sampai menunggu dana itu cair," jawab Joice.

Hakim kemudian menanyakan terkait sumber uang Rp850 juta tersebut kepada Joice.

Joice pun mengaku tidak mengetahuinya. Namun, ia memastikan dana tersebut merupakan uang Kementan.

"Apakah saudara mengetahui uang Rp 850 juta itu sumbernya dari mana?" tanya hakim.

"Tidak tahu, yang jelas dari Kementerian Pertanian," jawab Joice.

Dalam kesempatan itu, Joice juga menyebut bahwa Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengetahui soal aliran uang Rp 850 juta itu.

"Tadi Saudara bilang pengurus (mengetahui), pengurusnya siapa?" tanya hakim.

"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen (NasDem), Pak Hermawi Taslim mengetahui," jawab Joice.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU