> >

Pegi Perong yang Disebut Dalang Pembunuhan Vina Ditangkap, Ini Respons dan Harapan Keluarga

Hukum | 23 Mei 2024, 21:19 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat menjadi buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: Dok. Polda Jabar via Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, satu dari tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon.

Pegi Perong ditangkap polisi setelah 8 tahun menjadi buron.

Polisi menangkap Pegi Perong di daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (22/5/2024).

Diketahui, Pegi Perong disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pegi Perong, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron Selama 8 Tahun

Korban Vina yang saat itu menginjak usia 16 tahun bersama kekasihnya Eky, dianiaya oleh 11 orang anggota geng motor.

Dari 11 orang tersebut, delapan orang sudah diadili dan satu di antaranya sudah bebas.

Sementara tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kini, tinggal tersisa dua orang lagi pelaku yang masih buron setelah Pegi Perong berhasil ditangkap polisi di Bandung.

Menanggapi penangkapan Pegi, keluarga Vina selaku korban, melalui kuasa hukumnya, Saiful Salim, mengapresiasi Polda Jawa Barat atau Jabar yang telah menangkap Pegi Perong.

“Kerja-kerja daripada kepolisian dalam hal ini Polda Jabar patut diapresiasi setelah menangkap Pegi,” kata Saiful dalam program Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV pada Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Usai Pembunuhan Vina, Tetangga: Polisi Pernah Datang pada 2016, Ibunya Nangis Yakin Pegi Tak Salah

Saiful mengatakan, dengan ditangkapnya Pegi Perong oleh polisi, pihak keluarga berharap bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun silam.

Dengan begitu, dua pelaku pembunuhan Vina yang saat ini masih buron bisa segera tertangkap oleh pihak kepolisian.

“Ketika kepolisian melakukan penangkapan terhadap Pegi, ini menjadi satu harapan besar bagi keluarga,” ujar Saiful. 

“Bapak dan ibu Vina berharap apabila yang ditangkap polisi itu benar pelaku yang selama ini dicari, bisa menjadi piintu untuk membuka keberadaan dua pelaku lainnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Saiful mengatakan, pihak keluarga Vina hingga kini belum dihubungi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan pascapenangkapan Pegi Perong.

“Kami (pihak keluarga Vina) belum mendapatkan informasi secara langsung dari pihak Polda Jabar,” ucap Syaiful.

Baca Juga: Orang Tua Pegi Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ibunya Seorang ART, Ayahnya Kuli Bangunan

Adapun polisi usai menangkap Pegi langsung mendatangi rumah nenek Pegi yang ada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat untuk melakukan penggeledahan pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, penggeledahan di rumah Pegi Perong dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P, yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Anggi di Cirebon, Rabu (22/5/2024).

Anggi menuturkan, penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi rumah pelaku yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon.

Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina pada Agustus 2016 itu.

Baca Juga: Kades Ungkap Sosok Pegi Perong, Buron Kasus Vina yang Ditangkap: Tertutup, Kurang Bersosialisasi

Menurut Anggi, penggeledahan tersebut menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: