PKS DKI Ajukan Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Pilgub DKI Jakarta: Kami Mengadopsi Keinginan Kader
Rumah pemilu | 23 Mei 2024, 19:26 WIBPKS diprediski mendapat 18 kursi di DPRD DKI hasil Pileg 2024, sedangkan syarat mengusung Cagub dan Cawagub yakni memiliki 20 persen dari 106 kursi DPRD DKI.
Baca Juga: PKS Buka Peluang Koalisi dengan PKB di Pilkada Jawa Timur 2024
"Iya benar (mengusulkan nama Anies), cuma ini belum final, belum ada keputusan resmi dalam bentuk surat, masih bisa berubah-ubah referensinya," ujar Abdul.
Selain mengusulkan nama, DPW PKS DKI juga membangun komunikasi dengan Partai NasDem dan PKB untuk membangun kembali mitra koalisi di Pilkada 2024.
Sebelumnya PKS, NaDem dan PKB tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk mengusung Capres dan Cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Adapun Partai NasDem dan PKB membuka pintu kepada Anies Baswedan jika ingin kembali memimpin DKI Jakarta.
"PKS juga nggak bisa mencalonkan sendiri, PKS harus berkoalisi. Kami juga harus mempertimbangkan manti kawan koalisi kami mengusung siapa. Pasti ini akan ada tarik-ulur, ya bargaining (negosiasi) politik lah gitu," ujar Abdul.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Wartakotalive.com