Eks Kabareskrim: 8 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Mengaku Tak Kenal 3 Terduga Pelaku yang Buron
Hukum | 23 Mei 2024, 15:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri periode 2009-2011 Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina mengaku tidak kenal dengan tiga terduga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Pegi Setiawan atau Perong.
Mereka juga telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam itu.
“Sekarang delapan tersangka (terpidana) itu sudah mencabut BAP-nya dan mereka mengatakan tidak mengenal tiga orang ini,” ungkap dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (23/5/2024).
Menurut Ito, setelah delapan tahun, bisa saja delapan narapidana tersebut berubah pikiran dalam menyikapi kasus yang disangkakan terhadap mereka.
Kondisi tersebut, kata dia, akan membuat tugas Polda Jawa Barat untuk membuktikan perbuatan para terduga pelaku lainnya menjadi berat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Minta Polisi Tangkap 2 DPO Lagi: Tidak Terungkap, Ini akan Jadi Bumerang
“Selama delapan tahun ini kan pikiran orang bisa berubah, bisa saja mereka betul-betul berusaha mengatakan tidak tahu ya. Ini yang akan menjadi pekerjaan-pekerjaan yang cukup berat bagi Polda dan jajaran untuk membuktikan ini,” ujar Tito.
Namun, dia meyakini dengan ditangkapnya Pegi alias Perong pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung, dan diperiksanya kembali sejumlah terpidana kasus tersebut, akan mengungkap dengan jelas kasus pembunuhan Vina.
Pegi merupakan salah satu dari tiga terduga pelaku yang buron. Selain Pegi, ada Andi dan Dani yang kini masih belum ditangkap.
“Bagi saya pribadi, memang ini agak sedikit meragukan ya. Apakah memang si Andi kemudian si Dani ini ada atau tidak ya. Tapi kalau memang ada, ya syukur ya. Tapi kalau tidak ada, ya mungkin sampai sebatas si Pegi saja,” ucap Ito.
Dia mengapresiasi penangkapan Pegi karena menurutnya, terduga pelaku tersebut dapat membuka perannya dan peran delapan terpidana lainnya.
“Saya berharap memang yang dua ini (Andi dan Dani) betul-betul ada ataukah memang dua orang ini tidak ada. Ini kan tentu dari Polda maupun dengan jajarannya akan mencari terus.”
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Kerap Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina disebut dibunuh sebelas anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eky. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terungkap bahwa Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Dari sebelas pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Tujuh orang telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.
Kemudian terdapat tiga pelaku yang buron yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu dan dijadikan tersangka. Sementara Dani dan Andi masih diburu polisi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV