> >

Selain ke DKPP, Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Pertimbangkan Lapor ke Polisi

Hukum | 23 Mei 2024, 06:10 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024, Rabu (20/3/2024) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Maria mengatakan, dalam pelaporan kepada DKPP RI telah disampaikan sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Maria menyebut Hasyim Asy'ari mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya.

"Sudah ada beberapa belasan bukti, ya, seperti screenshot (tangkapan layar) percakapan, foto, dan video, serta juga bukti-bukti,” kata Maria. 

“Tadi sudah saya jelaskan, bukti ini bisa menunjukkan benar-benar yang terstruktur, sistematis, dan aktif, dan di sini juga teradu memberikan manipulasi informasi serta juga menyebarkan informasi rahasia untuk menunjukkan kekuasaannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua KPU: Ikhtiar PPP di MK Tidak Tercapai karena Putusan Dismissal

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU