> >

Desta Tak Hadir di Sidang DKPP yang Libatkan Ketua KPU, Ini Duduk Perkara Pemanggilannya

Hukum | 22 Mei 2024, 22:50 WIB
Desta Mahendra. Desta yang juga seorang aktris ini dipanggil DKPP sebagai saksi pada sidang pelanggaran kode etik dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (22/5/2024). Desta tidak hadir dalam sidang tersebut. (Sumber: Spotify via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Selebritis Deddy Mahendra Desta tidak hadir dalam sidang perdana kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Hasyim Asy’ari sebagai terlapor di Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), Rabu (22/5/2024).

Menurut Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyebut pemimpin redaksi salah satu stasiun televisi berinisiatif untuk mengambil alih kehadiran Desta.

"Diambil alih Pemred NET TV, selaku penanggung jawab acara itu," kata dia kepada Kompas.com.

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, DKPP menjadwalkan sidang perdana kasus tersebut, dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait serta saksi ahli.

Baca Juga: Usai Sidang di DKPP, Ketua KPU: Pelanggaran Hukum Harus Dimintakan Pertanggungjawaban

"Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli," kata Heddy, dalam keterangannya, Selasa (21/5).

Menurut Heddy, pihaknya memanggil artis Deddy Mahendra Desta untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara dari internal KPU salah satunya yang dipanggil yakni Betty Epsilon Idroos.

"Mereka (Desta dan Betty) kami panggil," ujarnya.

Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan dugaan perbuatan asusila.

“Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” kata Sekretaris DKPP David Yama, Rabu (22/5).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU