> >

JK Sebut Rekonsiliasi akan Efektif Jika Presiden Terpilih Perlakukan Semua Orang Sama

Politik | 22 Mei 2024, 22:11 WIB
Jusuf Kalla usai menjadi saksi yang meringankan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) buka suara mengenai rekonsiliasi elite politik, menurutnya rekonsiliasi akan efektif saat presiden terpilih hasil Pemilu 2024 telah dilantik.

Menurut JK, rekonsiliasi bakal efektif jika presiden terpilih memperlakukan semua orang dengan cara yang sama.

"Rekonsiliasi itu efektif, selama nanti dan kalau presiden RI terpilih harus memperlakukan semua orang sama," kata dia  di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Ia pun mengingatkan agar nantinya presiden terpilih tidak memihak kepada salah satu pihak atau pendukungnya di pemilihan presiden.

Baca Juga: Kata Jusuf Kalla Usai Jadi Saksi di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Presiden terpilih, kata JK, harus memperlakukan semua orang dengan sama.

Ia juga berpendapat bahwa proses demokrasi di Indonesia secara otomatis akan menimbulkan suatu sistem yang mengarah rekonsiliasi.

Menurut JK, rekonsiliasi bukan berarti semua akan masuk di pemerintahan, tetapi ada pula yang menjadi oposisi.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan rekonsiliasi pada intinya adalah menerima hasil.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Jokowi Tak Perlu Dewan Pertimbangan Agung: Sudah Ada Wantimpres

"Bahwa nanti tetap ikut pemerintahan atau tidak, itu soal lain, sebagai kontrol. Yang penting bisa menerima, itu saja intinya," katanya, dikutip Antara.

Beberapa waktu terakhir, publik mendorong adanya rekonsiliasi para elite politik nasional usai Pilpres 2024.

Keinginan itu untuk memberikan suasana damai setelah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ditetapkan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU