> >

Usai Sidang di DKPP, Ketua KPU: Pelanggaran Hukum Harus Dimintakan Pertanggungjawaban

Hukum | 22 Mei 2024, 22:30 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim ASyari seusai menjalani sidang pemeriksaan di kantor DKPP, Rabu (22/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Tentu saja menyiarkan sesuatu yang tidak benar kan tentu ada mekanisme pertanggung jawabannya,” lanjut Hasyim.

Ia juga menyebut bahwa tindakan yang masuk kategori pelanggaran hukum harus dimintakan pertanggungjawaban hukum.

“Saya kira penting juga kemudian para pihak yang melakukan tindakan yang itu masuk kategori pelanggaran hukum, harus dimintakan pertangggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Hasyim juga menyampaikan permintaan maaf pada awak media karena beberapa waktu lalu dirinya belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus itu.

“Kemudian beberapa waktu terakhir ada beberapa teman media yang minta konfirmasi kepada saya, apa tanggapannya, seingat saya cuma sekali itu saya menyampaikan bahwa saya akan menanggapi di waktu yang tepat.”

“Jadi inilah menurut saya watu yang tepat saya menanggapi, tetapi sekali lagi saya tidak ingin masuk ke pokok perkara, karena apa? Sidang ini statusnya adalah sidang tertutup,” ia menegaskan.

Hasyim juga menyampaikan bahwa ia membantah semua pokok perkara yang pernah disampaikan oleh kuasa hukum pengadu pada media.

“Tetapi pokok perkara yang pernah disampaikan oleh kusa hukumnya ke mediam kemudian dikutip dan disiarkan seara luas ke media, saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan mealui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan.”

Hasyim juga menegaskan, ia tidak mau mengomentari hal-hal yang masuk pada substansi atau detail perkara.

Baca Juga: Ketua KPU Hadiri Sidang Etik Dugaan Tindak Asusila di DKPP

“Tapi yang mau saya respons adalah waktu mau mendaftarkan aduan terhadap saya ke DKPP, kuasa hukum pernah menyampaikan press rilis dan konferensi pers seperti (saat) ini, dan bahkan menurut saya berniat sekali karena kan meyebarkan undangan dulu waktu  itu sebelum kemudian hadir ke sini.”

“Itu yang saya bantah, apa yang disampaikan seara publik, termasuk apa yang kemudian dikutip dalam penyiaran-penyiaran media pada beberapa waktu kemudian,” tutur Hasyim As'yari.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU