> >

8 Tahun Mandek, Buron Kasus Vina Ditangkap usai Viral, Penasihat Ahli Kapolri: Bukan Hal yang Aneh

Hukum | 22 Mei 2024, 19:36 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat menjadi buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: Dok. Polda Jabar via Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menanggapi penangkapan satu buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, usai kasus ini menjadi sorotan publik.

Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak delapan pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan tiga orang menjadi buron.

Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. Publik mendesak polisi untuk segera menangkap buron.

Baca Juga: Usai Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina di Bandung, Polisi Geledah Rumah Pegi Perong di Cirebon

Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang buron atas nama Pegi. Setelah delapan tahun mandek, kini, belum ada satu bulan viral, polisi sudah bisa menangkap buron.

Aryanto Sutadi mengatakan bahwa bukanlah hal yang yang aneh polisi berhasil menangkap buron usai kasusnya menjadi viral.

“Kalau bagi saya, ini bukan satu hal yang aneh,” kata Aryanto dalam dialog Kompas Petang, Rabu (22/5/2024).

Ia mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya adalah kasus biasa. Namun demikian, sempat terjadi kekeliruan ketika kasus ini disebut sebagai kecelakaan tunggal.

Selanjutnya, kasus ini kemudian dikoreksi oleh Polres Cirebon Kota yang kemudian mengumumkan bahwa ini merupakan kasus pembunuhan dan telah menetapkan 11 tersangka.

“Ini kasus biasa saja, cuma waktu penanganan yang pertama dulu itu terjadi kekeliruan, diumumkan kecelakaan tunggal, itu nggak boleh polisi kayak gitu,” jelas Aryanto.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU