Tetangga Sebut Pegi Perong Pergi ke Bandung 5 Hari yang Lalu Ikut Ayahnya Jadi Kuli Bangunan
Hukum | 22 Mei 2024, 18:21 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap satu dari tiga orang yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Adalah Pegi Setiawan alias Perong yang berhasil ditangkap polisi di daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Salah satu tetangga pelaku bernama Masniah (55) mengatakan Pegi Setiawan baru lima hari yang lalu pergi ke Bandung. Menurut Masniah, Pegi Perong pergi ikut ayahnya untuk menjadi kuli bangunan.
Baca Juga: Istri Mantan Bupati Cirebon Buka Suara soal Anaknya Disebut Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," kata Masniah di Cirebon, dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (22/5/2024).
Setelah Pegi Perong tertangkap di Bandung, sejumlah polisi mendatangi rumah nenek terduga pelaku pembunuhan Vina di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (22/5/2024).
Dilansir dari Tribun Jabar, petugas kepolisian mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat. Selain itu, terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Polisi pun tidak mengizinkan masyarakat dan media untuk mendekati lokasi yang merupakan rumah nenek dari Pegi Perong tersebut.
Di lihat dari kejauhan, akses menuju rumah nenek Pegi Perong harus melewati perkebunan. Terlihat, petugas kepolisian berkumpul di dekat halaman rumah nenek terduga pelaku.
Baca Juga: 8 Tahun Sembunyi, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Jadi Kuli Bangunan di Bandung
Selain itu, petugas kepolisian berjaga di dekat akses menuju rumah nenek Pegi Perong agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar