> >

Mantan Kabareskrim Polri Ungkap Sulitnya Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Faktornya

Hukum | 22 Mei 2024, 05:45 WIB
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)

Ito mengingatkan, agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat berwenang.

Baca Juga: Kompolnas Optimistis 3 Buronan Pembunuh Vina akan Tertangkap, Berkaca dari Kasus Pembunuhan Subang

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukumnya,” kata Ito.

Adapun pembunuhan serta pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon kembali mencuat setelah kisahnya diangkat ke layar lebar berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”.

Film tersebut pun mendapat perhatian publik dan viral dikarenakan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Beragam berita terkait kasus Vina Cirebon terus bermunculan.

Termasuk kesaksian salah satu tersangka yang mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui tindak pidana yang diakuinya tidak pernah dilakukannya.

Selain itu, muncul juga keterangan di masyarakat bahwa salah satu tersangka yang buron merupakan anak dari anggota Polri.

Baca Juga: Salah Tangkap Terpidana Vina Cirebon, Kompolnas: Kami Meminta Polda Jabar Memberikan klarifikasi

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU