Sudirman Said Berencana Maju Pilgub DKI, Mardani PKS Saran Berembuk Dulu dengan Anies
Rumah pemilu | 21 Mei 2024, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said berencana maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sudirman diketahui telah mengirim tim pemenangan ke KPU DKI Jakarta untuk berkonsultasi perihal pencalonan kepala daerah di pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Rencana Sudirman Said maju di Pilgub DKI mendapat respons positif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menjelaskan komunikasi PKS dengan Sudirman tetap terjalin baik. Termasuk jika ke depan Sudirman Said ingin mendaftar sebagai kandidat bakal calon kepala daerah di DPP PKS.
Menurut Mardani, PKS memang sedang menjaring kandidat bakal calon kepala daerah di Pigub DKI. Fokus penjaringan yang dilakukan PKS yakni mengutamakan kader internal partai.
Baca Juga: Kata Heru Budi Soal Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024
Namun tidak menutup kemungkinan seiring berjalannya waktu dinamika politik berkembang, PKS mencalonkan kandidat untuk Pilgub DKI dari luar partai.
Jika nantinya nama Sudirman masuk dalam penjaringan PKS, mantan Menteri ESDM itu perlu berkomunikasi dengan Anies Baswedan.
Sebab PKS tetap membuka pintu jika Anies ingin melanjutkan program pembangunan Jakarta. Terlebih nantinya Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota dan menjadi daerah khusus.
"Mas Dirman dan Mas Anies itu kawan dekat yang sudah lama sekali. Dua-duanya punya kelebihan. Tapi kalau Mas Anies mau (maju) enggak terpikir Mas Dirman maju juga. Tapi kalau Mas Dirman maju, mudah-mudahan Mas Anies malah dukung Mas Dirman, misalnya," ujar Mardani di Gedung DPR RI, Senin (20/5/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
"Menurut saya Mas Dirman sama Mas Anies bincang dulu berdua," sambungnya.
Baca Juga: PKB Jagokan Kiai Marzuki Lawan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Mardani menambahkan, Jakarta menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian PKS. Bahkan PKS hanya membutuhkan tambahan tiga kursi di DPRD DKI untuk bisa mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Di sisi lain status Jakarta akan berubah menjadi daerah khusus turut menjadi pertimbangan PKS dalam mencari calon pemimpin yang cocok.
Dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024, dijelaskan Provinsi DKJ adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kewenangan khusus yang dimaksud terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Daerah lain yang menjadi perhatian PKS di Pilkada Serentak 2024, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: PKS Buka Peluang Koalisi dengan PKB di Pilkada Jawa Timur 2024
"Pilkada Jakarta ini agak spesial bukan lagi ibu kota, tetapi daerah khusus. Karena itu kami betul-betul fokus mengurus Jakarta," ujar Mardani.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV