> >

Jubir Kemenhub Sebut Kepala Otoritas Bandara X Merauke Dibebastugaskan Bukan karena Penistaan Agama

Hukum | 18 Mei 2024, 16:05 WIB
Ilustrasi Alquran. Seorang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibebastugaskan lantaran diduga melakukan penistaan agama. (Sumber: Kompas.com/UNSPLASH/ALI BURHAN)

Saat ini pihaknya masih melakukan proses pendalaman dan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Pelapor Pendeta Gilbert Diperiksa Selama 5 Jam, Serahkan Bukti Video Penistaan Agama

Sementara itu, istri Asep, Vany Kosasih mengatakan bahwa aksi Asep menginjak Al-Quran dilakukan saat ia bersumpah tidak berselingkuh.

“Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany kepada wartawan.

Vany bilang, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2023 dan suaminya melakukan aksi tersebut dengan sadar.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU