> >

Syahrul Yasin Limpo Usai Diperiksa 2 Jam oleh KPK: Minta Maaf Enggak Bisa Kasih Keterangan

Hukum | 17 Mei 2024, 13:13 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK usai dihadirkan Dewas KPK sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Syahrul Yasin Limpo dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian diduga menerima uang hingga Rp44,5 Miliar. Berdasarkan fakta persidangan, uang tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pribadi dan keluarganya.

Dalam perkembangan kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit mobol sprinter pada awal pekan ini.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU