> >

Nurul Ghufron Lakukan Pembelaan di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Hukum | 17 Mei 2024, 10:13 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers terkait penanganan kasus pungli di Rutan KPK, Rabu (21/6/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan akan melakukan pembelaan pada sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK hari ini, Jumat (17/5/2024).

Sebagaimana diketahui, Nurul Ghufron dituduh menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK kepada pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi pegawai ke daerah.

“Besok akan ada sidang lanjutan yaitu pembelaan dari saya,” kata Ghufron, Kamis (16/5/2024).

Sebelumnya dalam sidang etik Nurul Ghufron sejumlah pihak telah dipanggil sebagai saksi hingga ahli oleh Dewas KPK.

Baca Juga: PDIP Sebut Ada yang Tidak Bagus dari Gaya Kepemimpinan Berlatarbelakang Militer: Seperti Rezim Orba

“Satunya Pak Alex Alexander Marwata, sisanya dari Kementan ada juga dari KPK itu aja,” ucap anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (14/5/2024).

Kemudian kemarin, Dewas KPK juga telah meminta keterangan dari Ketua KPK Nawawi Pamolango.

Usai diperiksa Dewas KPK, Nawawi Pomolango menegaskan dirinya tidak tahu menahu soal pelanggaran etik yang diduga dilakukan Nurul Gufron terkait mutasi staf di Kementerian Pertanian.

“Saya nggak tahu menahu, nggak ada 5 menitan (pemeriksaan). Tadinya kan sudah diklarifikasi, jauh hari saya sudah katakan tidak tahu menahu, dinaikkan juga, tetap jadi saksi, ya saya sampaikan lagi saya tidak tahu menahu dengan urusan ini begitu,” kata Nawawi.

Baca Juga: Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron, Ketua KPK Nawawi: Saya Nggak Tahu Menahu

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU