> >

Terkait RUU Penyiaran, Ketua Komisi I DPR: Kami Tak Ada Niat Kecilkan Peran Pers

Politik | 16 Mei 2024, 18:30 WIB
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid. (Sumber: Tribunnews.com)

"Rapat internal Komisi I DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi I DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat," katanya.

"Komisi I DPR telah dan akan terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran."

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Dewan Pers dan seluruh komunitas pers menolak isi draf RUU Penyiaran. RUU terebut dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran dan Sebut Upaya Pembungkaman Sudah 5 Kali Dilakukan

“Kami menolak RUU Penyiaran. Kami menghormati rencana revisi UU Penyiaran tetapi mempertanyakan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 justru tidak dimasukkan dalam konsideran RUU Penyiaran,” kata dia, dikutip dari laman resmi Dewan Pers.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU