Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembegalan Casis Bintara Polri, Peran dari Joki hingga Eksekutor
Hukum | 16 Mei 2024, 17:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku pembegalan terhadap seorang calon siswa (casis) Bintara Polri bernama Satrio (18).
Peristiwa pembegalan terhadap casis Bintara tersebut terjadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/5/2024).
"Berkat kesigapan, kerja sama dari teman-teman tim gabungan Polsek Kebon Jeruk, melakukan penyelidikan bersama Polres Jakbar dan terakhir ditangkap lima pelaku oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/5).
Menurut penjelasannya, penangkapan lima palaku tersebut dilakukan pada Rabu (15/5) di tempat yang berbeda-beda. Kelima pelaku juga memiliki peran yang berbeda-beda.
"Pelaku ada lima orang, perannya tiga orang ini satu kelompok, mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten dan ada yang berperan sebagai eksekutor, " jelasnya, dikutip dari Antara.
Sementara dua pelaku lainnya berperan membantu memasarkan hasil curian motor dan telepon seluler (hp) serta membeli barang hasil kejahatan.
Diberitakan sebelumnya, casis Bintara Polri bernama Satrio menjadi korban pembegalan di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/5) pagi.
Satrio menyebut peristiwa itu dialaminya saat akan melakukan ujian tes Bintara Polri.
Baca Juga: Detik-Detik Anggota TNI AL Serda Adan Bunuh Iwan Casis Bintara, Ajak Teman Sekolah Habisi Korban
Ia menuturkan, saat di tengah perjalanan, ia diikuti tiga orang yang berboncengan dengan sepeda motor.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com