> >

Polda Metro Jaya Siap Bantu Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Cirebon

Hukum | 16 Mei 2024, 16:23 WIB
Foto Arsip. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya siap membantu mencari dan menangkap 3 buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.. (Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya merespons terkait tiga buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya siap membantu mencari dan menangkap tiga orang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

"Setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Menurut penjelasannya, pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakuka pencarian jika terdapat permintaan.

“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Sebagai informasi, Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 lalu.

Vina ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya, keduanya awalnya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Baca Juga: Cerita Pilu Ibu Vina Cirebon, Tak Bisa Lihat Jasad Anak karena Kerja di Malaysia

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun

Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Terbaru Polda Jabar merilis tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina, melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar. Ketiga buron adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Berikut ciri-ciri tiga buron kasus Vina Cirebon:

1. Pegi alias Perong

  • Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam.

2. Andi

  • Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.

3. Dani

  • Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Sulitnya Tangkap 3 Buron Kasus Vina Cirebon Sejak 2016

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU