KPK Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar
Hukum | 16 Mei 2024, 15:54 WIBPemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.
Selain, pemerasan dan gratifikasi, SYL juga dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: SYL Bantah Ada Patungan di Kementan: Saya Nyatakan Tidak Betul, Saya Tidak Tahu-Menahu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV