> >

KPK Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar

Hukum | 16 Mei 2024, 15:54 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK usai dihadirkan Dewas KPK sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). KPK menyita satu unit rumah yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyitaan dilakukan pada Rabu (15/5/2024) kemarin.  (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.

Selain, pemerasan dan gratifikasi, SYL juga dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: SYL Bantah Ada Patungan di Kementan: Saya Nyatakan Tidak Betul, Saya Tidak Tahu-Menahu

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU