> >

Dirjen Kementan Ungkap Ancaman SYL ke Eselon I: Apabila Tak Sejalan Silakan Mengundurkan Diri

Hukum | 15 Mei 2024, 23:05 WIB
Sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo atau SYL dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Eks Mentan SYL disebut pernah mengancam para eselon I Kementan soal diminta mundur jika tak sejalan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Jaksa kemudian kembali mengonfirmasi terkait kalimat 'apabila tak sejalan silakan mundur' yang pernah diucapkan oleh SYL

"Tapi yang tadi yang saya bacakan benar bahwa anda pernah menyampaikan kalimat  'apabila tidak sejalan' ada?" tanya jaksa lagi.

"Pernah, kalimat itu pernah disampaikan ke seluruh Eselon I," jawab Prihasto.

"Momentumnya apa pada saat itu kejadiannya?" tanya jaksa.

"Biasanya kalau pagi-pagi kita coffee break bersama-sama, itu disampaikan beliau," jawabnya.

Lebih lanjut, jaksa melanjutkan membaca BAP Priharso.

Dalam keterangannya, SYL disebut akan pasang badan jika ada petinggi NasDem meminta Eselon I di Kementan dicopot apabila tidak mampu memenuhi permintaan partai NasDem.

"Kemudian ada beberapa kali pertemuan Syahrul Yasin Limpo dalam kurun waktu 2020 sampai 2022, yang bersangkutan mengumpulkan saya dan semua eselon I dan Pak Syahrul Yasin Limpo menyampaikan di hadapan kami apabila petinggi NasDem minta eselon I semua dicopot apabila tidak mampu menyelesaikan permintaan partai, namun Pak Syahrul Yasin Limpo menyampaikan kepada kami bahwa yang bersangkutan pasang badan dengan mengatakan bahwa selama beliau memimpin tidak ada pejabat yang dicopot sehingga membuat kami eselon I menuruti permintaan yang bersangkutan. Maksud dari permintaan partai yaitu terkait pengadaan proyek, sembako, RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), program partai yang dibuatkan. Pernah ya?" tanya jaksa.

"Betul, pernah," kata Priharso.

Menurut penjelasannya, ada permintaan petinggi NasDem untuk pengadaan proyek, sembako, hingga RIPH. 

"Saksi mengetahui juga pemberian sembako untuk kepentingan Partai NasDem?" lanjut jaksa.

"Mengetahui," jawab Prihasto.

Baca Juga: Dirjen Kementan Geleng-geleng Kepala saat Dimintai Rp1 Miliar untuk Umrah SYL

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: