> >

Sempat Ditunda, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Hari Ini: Nurul Ghufron Sebut Bakal Hadir

Hukum | 14 Mei 2024, 07:00 WIB
Foto Arsip. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut bakal menghadiri sidang kode etik di Dewas KPK pada hari ini, Selasa (14/5/2024).(Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Selasa (14/5/2024).

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya sidang etik yang seharusnya digelar pada Kamis (2/5) ditunda karena Ghufron tidak memenuhi panggilan Dewas.

Alhasil, Dewas pun menunda pelaksanaan sidang etik tersebut menjadi hari ini, Selasa (14/5).

"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (Nurul Ghufron) tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Hari, Kamis (2/5).

"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024," tegasnya.

Ia pun menuturkan, jika pada panggilan kedua Ghufron tidak hadir, maka Dewas KPK akan tetap melanjutkan sidang etik terhadapnya.

Baca Juga: Soal Tak Hadir di Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron: Sengaja untuk Minta Penundaan

Nurul Ghufron Sebut Bakal Hadir

Nurul Ghufron mengatakan akan menghadiri sidang kode etik dan pedoman perilaku di Dewas KPK pada hari ini, Selasa (14/5).

"Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan dewas besok (hari ini)," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (13/5).

Ghufron sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan pengaruh meminta pihak Kementan memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.

Dalam perkara itu, wakil ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang sama. Namun, Dewas KPK hanya menyidangkan Ghufron. 

Baca Juga: Dewas KPK Tegaskan akan Gelar Sidang Kode Etik pada 14 Mei Meski Nurul Ghufron Tidak Hadir

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU