> >

KPK Periksa Windy Idol untuk Perkara Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan: Masih sebagai Saksi

Hukum | 13 Mei 2024, 13:21 WIB
Windy Yunita atau Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (29/5/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

Baca Juga: MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Selain itu, Jaksa penuntut umum KPK juga pernah beberapa kali menghadirkan Windy Idol sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV Urban Beauty/MS Glow. Hasbi Hasan disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.

Kemudian dalam perkara ini, Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU