Ada Wacana Penambahan Kementerian, Demokrat: Bisa Makin Fokus Mengurus Rakyat
Politik | 11 Mei 2024, 04:00 WIBMenurut dia, seiring perkembangan zaman, sebuah produk hukum yang lampau juga harus diperbaharui. Terlebih, itu telah diterapkan sejak 16 tahun silam.
Hal tersebut disampaikan Doli juga sekaligus merespons adanya usulan pertambahan jumlah kementerian menjadi 40 kementerian dalam kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara
"Orang tiga atau empat tahun saja sudah berubah. Situasi lingkungan kemajuan perkembangan kan sudah jauh berubah, jadi menurut saya mungkin sudah saatnya untuk mengkaji ulang undang-undang itu," kata Doli dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV