> >

Demokrat Setuju Kementerian Ditambah: Produk Hukum 16 Tahun Lalu Wajar Jika Dikaji Ulang

Politik | 9 Mei 2024, 21:11 WIB
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyetujui bila pemerintahan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menambah jumlah kementerian menjadi 40.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut, payung hukum yang mengatur jumlah kementerian sebanyak 34 itu tercipta pada tahun 2008. Hal itu tercantum dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Oleh sebab itu, wajar saja jika sudah 16 tahun dilakukan peninjauan ulang untuk melakukan penyesuaian dengan zaman yang baru. 

Baca Juga: Kata Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Raka soal Wacana Tambah Kementerian

"UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara adalah produk 16 tahun yang lalu yang sudah barang pasti tantangan pada masa itu, termasuk yang di proyeksikan saat itu berbeda dengan situasi sekarang dalam banyak aspek,” kata Kamhar kepada wartawan, Kamis (9/5/2024). 

“Wajar-wajar saja jika ini dilakukan kajian ulang. Jika setelah dilakukan kajian memang perlu dilakukan perubahan maka jalannya adalah merevisi UU No. 39 Tahun 2008 tersebut atau dengan menerbitkan Perppu,” sambungnya.

Menurut dia, dinamika geopolitik global yang dinamis harus direspons dengan daya dukung struktur dan perangkat yang bertambah di pemerintahan.

"Semakin besarnya tantangan yang dihadapi ke depan untuk membawa bangsa dan negara ini menjadi negara maju, tentu memerlukan respon yang sesuai dan tepat,” katanya.

Selain itu, ia menilai wacana penambahan jumlah kementerian juga menjadi hal positif. Sebab, publik ikut melakukan diskursus terhadap postur kementerian dan lembaga yang ideal dengan tantangan yang akan dihadapi Indonesia ke depan.

“Ini positif untuk mengajak publik melakukan diskursus terhadap postur kementrian dan lembaga yang ada guna merespon tantangan bangsa dan negara ke depan yang semakin kompleks,” katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU