> >

Heru Budi: Penderita TBC tapi Tak Punya KTP Jakarta, Tetap Bisa Berobat di Faskes DKI

Humaniora | 9 Mei 2024, 13:58 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, masyarakat yang menderita penyakit Tuberkulosis (TBC) namun tak punya KTP Jakarta, tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta. (Sumber: Warta Kota )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, masyarakat yang menderita penyakit Tuberkulosis (TBC) namun tak punya KTP Jakarta, tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta.

Heru meminta kepada fasilitas kesehatan di wilayahnya untuk jangan menolak jika ada pasien TBC tak ber-KTP DKI yang datang berobat. 

"Jadi mulai hari ini yang kedapatan pasien TBC (meskipun bukan ber-KTP DKI Jakarta), maka itu kita obati di Jakarta, kita tangani dengan baik, kita rawat, jangan ditolak," kata Heru dalam acara peresmian Kampung Siaga Tuberkulosis (TBC) di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).  

Setelah faskes di Jakarta menerima pasien tersebut, faskes terkait diminta untuk bersurat ke kepala daerah terkait jika menemukan adanya pasien TBC yang ber-KTP bukan DKI Jakarta.

Baik itu faskes tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), ataupun dinas kesehatan setempat. 

Baca Juga: Soal Banjir Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi: Mohon Dimaklumi dan Saya Minta Maaf

Tujuannya, agar kepala daerah terkait mengetahui bahwa warga di wilayahnya ada yang terkena TBC. Selain itu, surat tersebut juga memuat anjuran dan imbauan untuk para kepala daerah di kawasan aglomerasi agar lebih peduli terhadap kasus TBC. 

"Kita suratkan wali kotanya, kita suratin bupatinya bahwa misalnya si A berobat di RSUD ini, diberikan obat tipe ini, namanya siapa (identitas), lokasi berobat dimana, agar bupati atau kepala dinasnya membantu memberikan semangat dan penindakan," ujar Heru seperti dikutip dari Antara.  

Heru menyebut Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), mengamanatkan bahwa salah satu tugas Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ yakni menuntaskan kasus TBC.

Ia menilai penularan TBC di masyarakat wilayah aglomerasi sangat mudah. Misalnya ada warga selain Jakarta terkena TBC dan bekerja di Jakarta, maka kasus TBC menjadi tertular melalui kendaraan umum seperti kereta, bus, TransJakarta, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Suhu di Arab Saudi Bisa 40 Derajat, Simak Tips Mencegah Heat Stroke saat Berhaji

"Menurut saya, kumpulkan saja Jabodetabekjur ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahas ini (TBC) karena kan menuju negara 2045 kesempatan emas. Jadi sekali aja pak Menkes zoom menekankan ini, karena percuma kalo di DKI peduli setiap hari, tapi yang lain tidak," tegasnya. 

Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden itu menjelaskan, nantinya anggaran penanganan TBC di Jakarta bisa didapat dari anggaran kelurahan.

Adapun dalam UU DKJ, kelurahan akan dapat jatah anggaran 5 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Heru juga meminta sinergi dari seluruh jajaran untuk mewujudkan Kampung Siaga TBC dan merealisasikan Jakarta bebas TBC pada 2030. 

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Mudah, Pakai WhatsApp, hingga Aplikasi JKN

"TBC ini adalah penyakit yang saya sebut seperti kapal selam. Dia diam, tidak ada suara, terus maju menularkan masyarakat Jakarta. Jadi saya minta camat dan lurah, dan tentunya wali kota, bupati untuk konsisten bisa menurunkan TBC," tandasnya.  

Sementara itu, data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 2023 menunjukkan, terdapat 60.420 pasien TBC baru dari seluruh pasien terduga TB yang menjalani pemeriksaan.

"Sementara itu, kami menemukan jumlah kasus TBC pada anak, 9.684 atau sekitar 16 persen dari total seluruh kasus TBC dan 86 persen sebetulnya sudah melakukan pengobatan tapi masih di bawah target nasional yakni 95 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati pada kesempatan yang sama. 

Ani mengatakan terdapat 535 dari setiap 100.000 penduduk di DKI Jakarta yang menderita TBC, sementara target eliminasi TBC yang harus dicapai di 2030 adalah 65 kasus per 100.000 penduduk.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU