> >

Prioritaskan Kasus Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DKPP Bakal Sidangkan Akhir Mei

Hukum | 8 Mei 2024, 17:09 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Bagus Ahmad Rizaldi)

“Tapi kita jadwalkan tidak sampai lewat bulan Mei. Sekarang ini kan masih tanggal 9, ya kira-kira 3 mingguan lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya Hasyim Asy'ari dilaporkan kepada DKPP RI pada hari Kamis (18/4) oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Kuasa Hukum korban Maria Dianita Prosperianti menyebut  perbuatan Hasyim selaku teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Baca Juga: Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Tindakan Asusila

Pihaknya juga telah menyampaikan sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Hasyim.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU