> >

Kemenag Buka 3.641 Formasi Penghulu dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ini Jadwal Pendaftarannya

Humaniora | 8 Mei 2024, 11:33 WIB
Ilustrasi. Penghulu KUA Adiwerna Kabupaten Tegal, Risyanto, membimbing seorang mempelai pria beserta wali nikah di Masjid Al Falah, Desa Tembok Banjaran Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah, 30 Juli 2022. Kemenag akan membuka formasi penghulu dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. (Sumber: jateng.kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 9 Tahun 2019, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan usulan kuota formasi penghulu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui," ungkap Kamaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) 2024 di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

"Sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” imbuhnya, dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Kemenag Rilis Penempatan Hotel Calon Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap usulan formasi Penghulu Madya dan Utama, Kamaruddin berasumsi hal itu bukan soal substansi, tapi persoalan teknis saja.

“Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin mengatakan kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.

“Penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar namun kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah,” paparnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU