Dewas KPK Tegaskan akan Gelar Sidang Kode Etik pada 14 Mei Meski Nurul Ghufron Tidak Hadir
Hukum | 6 Mei 2024, 21:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK akan tetap menggelar sidang kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Selasa, 14 Mei 2024 mendatang. Meskipun, yang bersangkutan tidak hadir dalam sidang tersebut.
"Ya nanti kita rapatkan. Majelis akan rapat nanti. Kalau dia (Ghufron) enggak datang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Tumpak menegaskan Dewas KPK akan tetap menggelar sidang kode etik meski Ghufron kembali tidak hadir dalam sidang kode etik tersebut.
"Oh kita gelar (sidang kode etik)," ujarnya.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Panggil 3 Direktur Perusahaan
Pada kesempatan terpisah, Anggota Dewas KPK Harjono juga menegaskan Dewas KPK akan tetap menggelar sidang kode etik Nurul Ghufron pada 14 Mei nanti.
"Ya kita lanjut saja, nanti kita lihat persidangannya, kan kita bisa sidang tanpa dihadiri (Nurul Ghufron)," ucap Harjono.
Harjono menambahkan, pihaknya akan tetap mengirimkan surat pemberitahuan kepada Ghufron bahwa sidang kode etik-nya akan tetap digelar sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Dewas KPK.
"Iya, nanti diberi tahu, ada pemberitahuan. Kalau enggak hadir tanggal itu, sidang lanjut," ujarnya.
Dewas KPK awalnya menjadwalkan sidang kode etik terhadap Ghufron pada Kamis, 2 Mei pekan lalu. Namun, Ghufron mengaku sengaja tidak hadir di agenda sidang etik dan mengaku telah mengirimkan surat kepada Dewas agar pelaksanaan sidang ditunda.
"Kebetulan saya sengaja tidak hadir, dan melalui surat saya sampaikan bahwa saya harap pemeriksaan sidang etik terhadap diri saya itu ditunda," ujar Ghufron saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV