Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Hukum | 5 Mei 2024, 10:35 WIBKapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari persepsi tersangka terhadap korban dan teman-temannya yang dinilai melakukan suatu kesalahan.
"Apa yg dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," ucap Gidion.
Kemudian korban dan teman-temannya lalu diminta oleh para senior itu menuju ke salah satu kamar mandi.
Di sana, korban kemudian menjadi orang pertama yang dipukul tersebut. Di mana korban di bagian ulu hati sebanyak lima kali. Tak lama kemudian, korban tak sadarkan diri.
Ia mengatakan, setelah dilakukan sinkronisasi dan pemeriksaan, diketahui penyebab utama kematian korban adalah luka di mulut yang menurut tersangka merupakan upaya penyelamatan.
Upaya yang dilakukan oleh tersangka untuk menyelamatkan korban justru berakibat menutup saluran pernapasan.
“Yang paling utama pada ketika dilakukan upaya-upaya yang menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, menutup saluran pernapasan,” ucap Gidion.
“Kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapatkan asupan oksigen, sehingga menyebabkan kematian,” imbuhnya.
Luka pada paru korban, lanjut Gidion, juga mempercepat proses kematian.
“Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematian utamanya justru ketika melakukan tindakan setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya tadi, upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur sehingga meninggal dunia,” jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi: Berawal Pakai Baju Olahraga
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV