PPP Minta MK Mengesahkan Suaranya di Pileg 2024 Sehingga Bisa Lolos ke Senayan
Rumah pemilu | 3 Mei 2024, 15:05 WIBBaca Juga: Absen Dalam Sidang, Hakim MK Nilai KPU Tak Serius Jalani Proses Sidang PHPU Pileg
Perkara Nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini disidangkan di Panel I yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV